MetroManado – Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tingkulu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Ronny Makawata ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, pada Rabu (16/03/2022).

Dalam rapat dengar pendapat ini dibahas terkait kondisi bangunan dan pembuangan IPAL di Rusunawa Tingkulu tersebut.
Karena sesuai dengan rencana, Rusunawa Tingkulu ini akan dilakukan rehabilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Angggota Komisi III, Lucky Datau, dalam rapat ini menghimbau masyarakat penghuni rusunawa untuk tertib administrasi.
“Masyarakat penghuni diminta harus tertib administrasi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Lucky Datau.
Menurut Datau, hasil temuan Komisi III DPRD Kota Manado dilapangan, terdapat penghuni rusunawa yang berasal dari luar Kota Manado.
“Karena temuan kami, penghuni ada yang berdomisili dari luar kota Manado,” ujar Lucky Datau.
Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Komisi III Royke Anter, Anggota Komisi III, Jean Sumilat, Jeane Laluyan dan Frederik Tangkau.
Hadir juga Kadis Perkim Kota Manado, Asisten ll Setda Kota Manado, Kabag Hukum Setda Kota Manado, Lurah Tingkulu, Camat Wanea dan masyarakat penghuni Rusunawa Tingkulu.